Jenis Beras yang Kena Pajak PPN, Sri Mulyani: Beras Impor Harganya Mahal
Jenis beras yang akan kena pajak PPN adalah Jenis sembako yang tidak
dikonsumsi oleh masyarakat banyak dan hanya dikonsumsi oleh segelintir orang
mampu karena impor dan harganya mahal.
Sedangkan beras lokal (hasil petani) Indonesia yang diserap oleh Bulog
seperti produksi Cianjur, rojolele, pandan wangi dan sebagainya, merupakan
bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional. Sehingga, tegasnya, tidak
dipungut PPN.
"Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang
harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya
dipungut pajak," ujarnya usai mengunjungi pasar Santa Kemayoran yang
dikuti Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, selama ini barang sembako masuk dalam kategori barang yang
tidak kena pajak. Hal Ini membuat barang-barang sembako yang premium ikut tidak
kena pajak.
Oleh karenanya disusun aturan pajak PPN untuk produk sembako impor atau
premium tersebut. Ini merupakan contoh gotong royong dalam perpajakan, dimana
yang mampu membantu yang membutuhkan melalui PPN.
"Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun
untuk melaksanakan azas keadilan," tegasnya.
Beliau menekankan bahwa sekarang fokus pada pemulihan ekonomi dulu,
sehingga aturan tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan
menunggu kondisi ekonomi pulih.
Lanjutnya, pemerintah justru banyak memberikan insetif perpajakan dibidang
perpajakan guna untuk menghadapi dampak Covid-19 yang sangat berat ini. Mulai
dari pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan hingga ditanggung
pemerintahan.
"Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM
seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon
listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan
guru," kata dia.
"Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid-19. Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat," tutupnya.
0 Response to "Jenis Beras yang Kena Pajak PPN, Sri Mulyani: Beras Impor Harganya Mahal"
Posting Komentar