-->
Masuk Bui Usai Unggah Video Pungli di Youtube, Benny Edwar: Disiksa dan Diperas Napi

Masuk Bui Usai Unggah Video Pungli di Youtube, Benny Edwar: Disiksa dan Diperas Napi

SuaraKapuas.com - Nasib pahit dialami seorang Youtuber usai mengunggah video pungutan liar (pungli) di youtube, Benny Eduward.

Dilansir dari TribunWow.com, setelah mengunggah video seorang anggota polisi yang menunggak pajak mobil, Benny mendekam di penjara selama 8 bulan.

Benny mengatakan selama di penjara ia mendapat tindakan tak manusiawi dari penghuni sel maupun aparat.

Ia mengaku disiksa dan diperas narapidana lainnya selama menjadi tahanan.

Kejadian itu diungkap Benny dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2021).

Benny mendekam di penjara seusai terjerat UU ITE yang dipicu unggahan video di kanal Youtube-nya.

Benny Edward dikenal sebagai Youtuber yang kerap membongkar tindakan pungli aparat dijalanan.

Ia mengatakan para penghuni sel sudah mendapat arahan oleh oknum polisi untuk menyiksanya.

"Berdasarkan informasi di dalam, ketika kami belum masuk ke blok tahanan pun sudah ada dititipkan pesan oleh oknum yang di sana," ujar Benny.

"Bahwa nanti ada masuk katanya Youtuber, jadi saya diminta untuk tidak dikasih enak, disuruh disiksa lalu disuruh tidur di wc." Jelas Benny

Selama di penjara, Benny mengalami sejumlah tindakan kekerasan oleh penghuni lainnya.

Aksi penghuni lain sel semakin brutal karena Benny tak bisa melapor pada siapa pun terkait penyiksaan yang dialaminya.

"Sehingga karena perintah ini datang dari oknum itu akhirnya napi yang di sana justru dengan gampangnya melakukan siksaan itu, Karena mereka tidak takut, saya tidak bisa lapor ke mana-mana karena sudah dititipin seperti itu" ungkap Benny.

Benny mengaku diperas hingga Rp 12 juta selama mendekam di sel tahanan.

Ia selalu disiksa ketika tak mampu membayar uang yang diminta penghuni sel lainnya.

"Saya mengalami pemerasan sampai Rp 12 juta, Saya masuk sana pun tidak gratis, saya dipenjara pun tidak gratis" ujar Benny

"Untuk tidur saya harus bayar, diminta uang kebersamaan dan segala macam sampai Rp 12 juta" ungkap Benny usai di tanya najwa Shihab

"Lalu saya juga disiksa karena saat keluarga saya tidak bisa menyediakan uang seperti yang diminta saya langsung dipukuli," lanjutnya.

Akibat penyiksaan tersebut, kata Benny, ia mengalami sejumlah luka.

Namun, meski ia terluka seusai dianiaya, tak ada tindakan tegas apa pun dari petugas.

Bahkan, petugas justru melarang keluarga maupun penasihat hukum (PH) untuk menemuinya.

"Saya sempat mengalami beberapa luka."

"Cuma sayangnya ketika saya berharap PH datang untuk melakukan visum, justru keluarga dan PH tidak pernah diizinkan menemui saya."

"Termasuk Komnas HAM sendiri, ketika Komnas HAM di Jakarta datang menemui saya," tandasnya.

Sempat Lapor tapi Tak Digubris

Sebelum mengupload video soal pungli ke Youtube, Benni diketahui pernah mengirimkan keluhan pungli secara online namun tidak digubris.

Benni cukup sering merekam dan mengunggah video kasus pungli di youtube terutama di daerah yang rawan pungli.

"Cukup sering, terutama di daerah-daerah yang cukup rawan pungli," ungkap Benni.

Pada tahun 2018, Benni sempat diintimadasi bahkan dirinya diancam  Undang-Undang (UU) ITE.

Cerita bermula saat dirinya mengungkap pungli di taman makam pahlawan palembang.

Dirinya saat itu  hampir jadi korban berita bohong.

Oknum salah satu admin di akun lantas palembang menyebar berita bohong terkait hasil sidang disiplin oknum anggota terduga melakukan pungli.

Benni akan dilaporkan balik karena mencemarkan nama baik.

Selain diancam, Benni juga mengalami kekerasan secara verbal dan fisik.

Kejadian tersebut dialaminya di Kelapa Gading, Jakarta, di mana dirinya sempat dipukul oleh oknum karena merekam aktivitas pungli di tempat publik.

Sedangkan di Palembang dirinya pernah disandera karena pernah memergoki pungli yang melibatkan oknum aparat kepolisian.

Di tempat tersebut sering terjadi razia ilegal, dalam temuannya Benni menemukan hal mencurigakan karena ada pos polisi portabel yang ditutup banner.

Akhirnya Benni mencari tahu dengan mencegat 5 pelanggar yang terindikasi melanggar dan bertanya proses tilang di tempat itu.

Kelimanya mengaku dimintai uang dan tidak ditilang.

Dirinya juga mengedukasi kelima pelanggar tersebut untuk ikut proses tilang, dan tidak boleh menyuap.

Benni juga meminta kelima pelanggar tersebut untuk kembali ke pos polisi portabel itu, namun hanya satu yang mau.


Tag

0 Response to "Masuk Bui Usai Unggah Video Pungli di Youtube, Benny Edwar: Disiksa dan Diperas Napi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel