Masuk Bui Usai Unggah Video Pungli di Youtube, Benny Edwar: Disiksa dan Diperas Napi
Dilansir
dari TribunWow.com, setelah mengunggah video seorang anggota polisi yang
menunggak pajak mobil, Benny mendekam di penjara selama 8 bulan.
Benny
mengatakan selama di penjara ia mendapat tindakan tak manusiawi dari penghuni
sel maupun aparat.
Ia
mengaku disiksa dan diperas narapidana lainnya selama menjadi tahanan.
Kejadian
itu diungkap Benny dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2021).
Benny
mendekam di penjara seusai terjerat UU ITE yang dipicu unggahan video di kanal
Youtube-nya.
Benny
Edward dikenal sebagai Youtuber yang kerap membongkar tindakan pungli aparat
dijalanan.
Ia
mengatakan para penghuni sel sudah mendapat arahan oleh oknum polisi untuk
menyiksanya.
"Berdasarkan
informasi di dalam, ketika kami belum masuk ke blok tahanan pun sudah ada
dititipkan pesan oleh oknum yang di sana," ujar Benny.
"Bahwa
nanti ada masuk katanya Youtuber, jadi saya diminta untuk tidak dikasih enak,
disuruh disiksa lalu disuruh tidur di wc." Jelas Benny
Selama
di penjara, Benny mengalami sejumlah tindakan kekerasan oleh penghuni lainnya.
Aksi
penghuni lain sel semakin brutal karena Benny tak bisa melapor pada siapa pun
terkait penyiksaan yang dialaminya.
"Sehingga
karena perintah ini datang dari oknum itu akhirnya napi yang di sana justru
dengan gampangnya melakukan siksaan itu, Karena mereka tidak takut, saya tidak
bisa lapor ke mana-mana karena sudah dititipin seperti itu" ungkap Benny.
Benny
mengaku diperas hingga Rp 12 juta selama mendekam di sel tahanan.
Ia
selalu disiksa ketika tak mampu membayar uang yang diminta penghuni sel
lainnya.
"Saya
mengalami pemerasan sampai Rp 12 juta, Saya masuk sana pun tidak gratis, saya
dipenjara pun tidak gratis" ujar Benny
"Untuk
tidur saya harus bayar, diminta uang kebersamaan dan segala macam sampai Rp 12
juta" ungkap Benny usai di tanya najwa Shihab
"Lalu
saya juga disiksa karena saat keluarga saya tidak bisa menyediakan uang seperti
yang diminta saya langsung dipukuli," lanjutnya.
Akibat
penyiksaan tersebut, kata Benny, ia mengalami sejumlah luka.
Namun,
meski ia terluka seusai dianiaya, tak ada tindakan tegas apa pun dari petugas.
Bahkan,
petugas justru melarang keluarga maupun penasihat hukum (PH) untuk menemuinya.
"Saya
sempat mengalami beberapa luka."
"Cuma
sayangnya ketika saya berharap PH datang untuk melakukan visum, justru keluarga
dan PH tidak pernah diizinkan menemui saya."
"Termasuk
Komnas HAM sendiri, ketika Komnas HAM di Jakarta datang menemui saya,"
tandasnya.
Sempat
Lapor tapi Tak Digubris
Sebelum
mengupload video soal pungli ke Youtube, Benni diketahui pernah mengirimkan
keluhan pungli secara online namun tidak digubris.
Benni
cukup sering merekam dan mengunggah video kasus pungli di youtube terutama di
daerah yang rawan pungli.
"Cukup
sering, terutama di daerah-daerah yang cukup rawan pungli," ungkap Benni.
Pada
tahun 2018, Benni sempat diintimadasi bahkan dirinya diancam Undang-Undang (UU) ITE.
Cerita
bermula saat dirinya mengungkap pungli di taman makam pahlawan palembang.
Dirinya
saat itu hampir jadi korban berita
bohong.
Oknum
salah satu admin di akun lantas palembang menyebar berita bohong terkait hasil
sidang disiplin oknum anggota terduga melakukan pungli.
Benni
akan dilaporkan balik karena mencemarkan nama baik.
Selain
diancam, Benni juga mengalami kekerasan secara verbal dan fisik.
Kejadian
tersebut dialaminya di Kelapa Gading, Jakarta, di mana dirinya sempat dipukul
oleh oknum karena merekam aktivitas pungli di tempat publik.
Sedangkan
di Palembang dirinya pernah disandera karena pernah memergoki pungli yang
melibatkan oknum aparat kepolisian.
Di
tempat tersebut sering terjadi razia ilegal, dalam temuannya Benni menemukan
hal mencurigakan karena ada pos polisi portabel yang ditutup banner.
Akhirnya
Benni mencari tahu dengan mencegat 5 pelanggar yang terindikasi melanggar dan
bertanya proses tilang di tempat itu.
Kelimanya
mengaku dimintai uang dan tidak ditilang.
Dirinya
juga mengedukasi kelima pelanggar tersebut untuk ikut proses tilang, dan tidak
boleh menyuap.
Benni
juga meminta kelima pelanggar tersebut untuk kembali ke pos polisi portabel itu,
namun hanya satu yang mau.
0 Response to "Masuk Bui Usai Unggah Video Pungli di Youtube, Benny Edwar: Disiksa dan Diperas Napi"
Posting Komentar