-->
Pontianak Berada di Zona Darurat, Sutarmidji: Saya Sebagai Gubernur Minta Maaf

Pontianak Berada di Zona Darurat, Sutarmidji: Saya Sebagai Gubernur Minta Maaf

SUARA KAPUAS, PONTIANAK - Terkait Pontianak yang saat ini berada di zona darurat, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan permohonan maaf.

Sutarmidji atau yang akrab di sapa bang Midji berharap, Pontianak bisa seperti Singkawang yang keluar dari zona merah.

Baca Juga: Sutarmidji Usir 20 Perusahaan Sawit yang Enggan Bantu Korban Banjir

"Assalamu'alaikum, sebagai gubernur saya mohon maaf jika Pontianak yang sudah kita jaga, berada di Zone darurat," tulis Sutarmidji di akun Facebook resminya.

"Saya berharap, seperti Singkawang, Pontianak segera keluar dari zone merah dan ini bisa terwujud jika ada kebersamaan kita dalam mengatasinya," ungkap Midji.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga Akhir Juli

Di akun facebooknya, Sutarmidji juga mengajak seluruh warga Kalimantan Barat untuk menjaga diri agar tak tertular Covid-19.

"Saat ini kita harus berjibaku untuk menjaga pasokan oksigen dan obat. Saya mohon dengan sangat, jika ada yang terpapar covid, segera berobat, jangan tunggu," katanya.

"Periksa, minta obat, jangan sampai sudah harus pakai oksigen baru ke rumah sakit," tegasnya.

Selain itu, Midji juga mengajak masyarakat untuk lakukan vaksin dan selalu patuhi protokol kesehatan.

"Pembatasan yang dilakukan tujuannya adalah untuk menekan angka keterjangkitan. Semoga tak ada lagi zone merah di Kalbar," katanya.

Sutarmidji pada kesempatan lainnya juga mengingatkan warga yang positif Covid-19 dengan gejala ringan tapi di rumah banyak keluarga yang tidak positif, disarankan isolasi di LPMP.

"Saran saya lebih baik isolasi di LPMP di Perum 3. Jika perlu perawatan karena sesak dan lain-lain, bisa ke Upelkes di Pontianak Utara," katanya.

Baca Juga: Razia PPKM Darurat, Oknum Satpol PP Tampar Ibu Hamil

"Disana ada dokter, perawat, obat dan oksigen. Makan minum kita urus. Tempatnya nyaman, setara hotel bintang 2 lah. Semakin cepat ditangani akan cepat negatif covid," ujarnya.

Satgas Covid-19 merilis data lokasi pelayanan vaksin Covid-19 di Indonesia, termasuk Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Keberadaan daftar pelayanan vaksin ini diharapkan mempermudah warga untuk menjalani vaksinasi Covid-19, sehingga tak perlu bingung mencari tempat.

Untuk mengetahui daftar lokasi pelayanan vaksinasi Covid-19, warga cukup masuk ke laman https://covid19.go.id/faskesvaksin.

Setelah itu, pilih lokasi berdasarkan provinsi dan kabupaten kota.

Nantinya akan muncul daftar lokasi pelayanan lengkap dengan data vaksinasi di daerah tersebut.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pelayanan Vaksin Covid19 di Kota Pontianak


Tag

0 Response to "Pontianak Berada di Zona Darurat, Sutarmidji: Saya Sebagai Gubernur Minta Maaf "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel