Pontianak Berada di Zona Darurat, Sutarmidji: Saya Sebagai Gubernur Minta Maaf
SUARA KAPUAS,
PONTIANAK - Terkait Pontianak yang
saat ini berada di zona darurat, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan
permohonan maaf.
Sutarmidji
atau yang akrab di sapa bang Midji berharap, Pontianak bisa seperti
Singkawang yang keluar dari zona merah.
Baca Juga: Sutarmidji Usir 20 Perusahaan Sawit yang Enggan Bantu Korban Banjir
"Assalamu'alaikum,
sebagai gubernur saya mohon maaf jika Pontianak yang sudah kita jaga,
berada di Zone darurat," tulis Sutarmidji di akun Facebook
resminya.
"Saya
berharap, seperti Singkawang, Pontianak segera keluar dari zone merah dan ini
bisa terwujud jika ada kebersamaan kita dalam mengatasinya," ungkap Midji.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga Akhir Juli
Di akun
facebooknya, Sutarmidji juga mengajak seluruh warga Kalimantan Barat
untuk menjaga diri agar tak tertular Covid-19.
"Saat ini
kita harus berjibaku untuk menjaga pasokan oksigen dan obat. Saya mohon dengan
sangat, jika ada yang terpapar covid, segera berobat, jangan tunggu," katanya.
"Periksa,
minta obat, jangan sampai sudah harus pakai oksigen baru ke rumah sakit,"
tegasnya.
Selain itu, Midji
juga mengajak masyarakat untuk lakukan vaksin dan selalu patuhi protokol kesehatan.
"Pembatasan
yang dilakukan tujuannya adalah untuk menekan angka keterjangkitan. Semoga tak
ada lagi zone merah di Kalbar," katanya.
Sutarmidji
pada kesempatan lainnya juga mengingatkan warga yang positif Covid-19 dengan
gejala ringan tapi di rumah banyak keluarga yang tidak positif, disarankan
isolasi di LPMP.
"Saran
saya lebih baik isolasi di LPMP di Perum 3. Jika perlu perawatan karena sesak
dan lain-lain, bisa ke Upelkes di Pontianak Utara," katanya.
Baca Juga: Razia PPKM Darurat, Oknum Satpol PP Tampar Ibu Hamil
"Disana
ada dokter, perawat, obat dan oksigen. Makan minum kita urus. Tempatnya nyaman,
setara hotel bintang 2 lah. Semakin cepat ditangani akan cepat negatif
covid," ujarnya.
Satgas Covid-19 merilis
data lokasi pelayanan vaksin Covid-19 di Indonesia, termasuk Kota Pontianak,
Kalimantan Barat.
Keberadaan
daftar pelayanan vaksin ini diharapkan mempermudah warga untuk menjalani
vaksinasi Covid-19, sehingga tak perlu bingung mencari tempat.
Untuk
mengetahui daftar lokasi pelayanan vaksinasi Covid-19, warga cukup masuk ke
laman https://covid19.go.id/faskesvaksin.
Setelah itu,
pilih lokasi berdasarkan provinsi dan kabupaten kota.
Nantinya akan
muncul daftar lokasi pelayanan lengkap dengan data vaksinasi di daerah
tersebut.
Baca Juga: Daftar Lokasi Pelayanan Vaksin Covid19 di Kota Pontianak
0 Response to "Pontianak Berada di Zona Darurat, Sutarmidji: Saya Sebagai Gubernur Minta Maaf "
Posting Komentar