Ulah Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga, 2 Komandan Hilang Jabatan
Suara Kapuas - Panglima TNI, Marsekal Hadi
Tjahjanto marah besar ketika mengetahui prajurit TNI Angkatan Udara (AU)
bersikap arogan dengan memiting dan menginjak kepala penyandang
disabilitas di Merauke, Papua.
Kemarahan
orang nomor satu di institusi militer ini tak berhenti hanya pada dua oknum
prajurit, dua komandan di Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Abraham (JA) Dimara
kena imbasnya.
"Saya
sudah memerintahkan KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo)
untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militernya
(Dansatpom)-nya," kata Hadi Rabu (28/7/2021).
Hadi meminta
pencopotan dan serah jabatan Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara dilakukan
sesegera mungkin, bahkan Hadi meminta penyerahan jabatan Danlanud dan Dansatpom
Lanud dilakukan sebelum hari berganti. Untuk diketahui, saat insiden terjadi,
Lanud JA Dimara dikomandoi oleh Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Hadi juga
menjelaskan alasannya mencopot Danlanud serta Dansatpom Lanud JA Dimara karena
mereka tidak bisa membina anggotanya
"Karena
mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan
disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ungkap Hadi.
Baca Juga: Viral!!! Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga, Begini Awal Mula Kejadiannya
Tak lama
setelah perintah diberikan, Fadjar mengumumkan keputusan pencopotan Danlanud
dan Dansatpom Lanud JA Dimara. Pencopotan dua komandan ini, jelas Fadjar, sudah
melalui proses evaluasi.
"Setelah
melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara
beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," ujar Marsekal
Fadjar dalam video yang rilis Dinas Penerangan AU.
Dia
menegaskan pergantian ini sebagai pertanggungjawaban komandan atas kejadian
tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 anak buahnya.
"Pergantian
ini, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan
satuan bertanggung jawab membina anggotanya," ungkap Fadjar.
Fadjar
kemudian menyampaikan proses hukum terhadap dua oknum yang bersikap arogan
hingga menginjak kepala warga itu akan dilakukan secara transparan.
Sanksi Tegas
TNI AU pada Serda A dan Prada V
Dua prajurit
TNI yang dinilai tak peka memperlakukan penyandang disabilitas adalah Serda A dan
Praka V. Saat ini mereka berstatus terangka kasus kekerasan dan ditahan.
"Serda
A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh
penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari,
untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kepala Dinas
Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya.
Kasus
tersebut ditangani Satpom Lanud JA Dimara di Merauke. Usai diperiksa, terang
Indan, Satpom Lanud JA Dimara akan menyerahkan berkas ke Oditur Militer.
"Saat
ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan
menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses
hukum selanjutnya," ucap Indan.
0 Response to "Ulah Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga, 2 Komandan Hilang Jabatan"
Posting Komentar