Bukannya Melindungi, Seorang Ayah Tega Perkosa Kedua Putrinya Secara Bergilir
Saking traumanya, K (17) dan M (17), gadis asal Kecamatan Pinolosian,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, sempat mau bunuh
diri akibat jadi korban pencabulan nafsu bejad ayah tirinya.
Awal perkosaan ayah tirinya
kedua gadis ini masih tergolong bawah umur karena awal kejadian K dan M baru
menginjak umur 12 tahun.
Menurut keterangan
yang berhasil dihimpun media setempat, Gadis Kembar di Bolsel ini Dicabuli
Sejak tahun 2015.
Korban tidak
menyangka bahwa sang ayah tiri tersebut rela melakukan hal tersebut pada mereka
berdua.
Diketahui beberapa
awak media di Polsek Pinolosian, dua saudara kembar ini mengaku sempat ingin
mengakhiri hidupnya.
“Kami berdua sudah
sempat rencanakan untuk sama-sama bunuh diri, tapi batal karena adik saya masih
sekolah,” ujar K sang kakak.
“Awalnya dia (pelaku)
sangat baik pada kami. Tapi lama-kelamaan dia justru mulai melecehkan kami,”
tambahnya.
Kedua gadis kembar itu,
mengatakan sudah sangat merasa malu dengan masyarakat karena kejadian
tersebut.
“Saya pribadi sangat
malu untuk bergaul dengan teman-teman pasca kejadian tersebut. Hati saya
merontah ingin pergi jauh dari rumah,” ungkapnya.
Apa yang dikatakan K
(17) Sama halnya dengan M (17) juga menceritakan hal yang tak kalah
menyedihkan.
Ia mengaku hatinya
bagai teriris, ketika dipaksa bergantian melayani nafsu sang ayah.
”Kalau siang dia
(pelaku) dengan kakak, maka malam pasti cari saya. Apalagi kalau ibu tidak di
rumah,” bebernya.
Karena sudah tak
tahan lagi, M kemudian menceritakan kisah yang menimpa mereka ini pada
neneknya.
“Saya bilang semuanya
pada nenek dan dia sangat marah. Lalu melapor ke kepala dusun, dan dari situlah
masyarakat mengetahuinya” beber korban nafsu bejad ayah tiri itu.
Atas tindakan cabul
ini, Polsek Pinolosian akhirnya menetapkan AS (43) warga Desa Kecamatan
Pinolosian sebagai tersangka setelah terbukti mencabuli 2 anaknya.
Kapolsek Pinolosian,
Iptu Herdi Manampiring membenarkan hal tersebut ketika dihubungi beberapa
media.
”Sudah kami tetapkan
sebagai tersangka, karena bukti-buktinya cukup,” tegas dia.
“Kami akan segera
limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan
kasus ini. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi,” pungkasnya.
Ditegaskan Perwira
dua balok ini, jika awal kejadian saat itu kedua korban masih berusia 12 tahun
yang di kategorikan anak bawah umur.
Baca Juga: Bukannya dilarang, istri malah bantu suami perkosa keponakan di sebuah kos
0 Response to "Bukannya Melindungi, Seorang Ayah Tega Perkosa Kedua Putrinya Secara Bergilir"
Posting Komentar