-->
Jalan Ditutup Mulai 12 sampai 20 Juli 2021, Edi Rusdi Kamtono: Pontianak Masuk Dalam PPKM Darurat

Jalan Ditutup Mulai 12 sampai 20 Juli 2021, Edi Rusdi Kamtono: Pontianak Masuk Dalam PPKM Darurat

SUARA KAPUAS, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan saat ini Kota Pontianak masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, mulai dari tanggal 12 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021.

Selama PPKM darurat nantinya segala aktivitas non esensial seperti pertokoan dan mall wajib ditutup.

Sedangkan untuk restoran dan juga warung kopi, diperintahkan agar tidak melayani pembeli makan atau minum di tempat.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pelayanan Vaksin Covid19 di Kota Pontianak 

“Artinya semua akvitas non ensesial seperti pertokoan dan mall tutup. Apotik dan yang menjual sembako itu masih boleh. Kalau yang seperti rumah makan harus take away,” ungkap Edi Kamtono, Jumat 9 Juli 2021.

Edi menerangkan, Pemkot Pontianak akan memberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen bagi kantor non esensial.

Sedangkan, untuk perkantoran yang esensial melakukan Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen.

“Kita akan melakukan Work From Home 100 persen kecuali yang esensial, seperti Bank 50 persen, kantor Provinsi tingkat II sama, kecuali yang melayani publik 50 persen,” katanya.

Tidak hanya itu, Pemkot Pontianak akan memberlakukan penyekatan dipintu-pintu masuk di perbatasan Kota Pontianak. Tujuannya agar mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga : PPKM Darurat Pontianak, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

 “Kita akan melakukan pembatasan penyekatan jalan-jalan utama, baik yang masuk ataupun ke luar kota dalam rangka untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Pontianak menuturkan, untuk pasar tradisional tidak akan dilakukan penutupan akan tetapi masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Mari kita sama-sama menjaga kota ini agar kita keluar dari zona merah dan keluar dari tingginya penularan Covid di Kota Pontianak,” tutupnya.


Tag 

0 Response to "Jalan Ditutup Mulai 12 sampai 20 Juli 2021, Edi Rusdi Kamtono: Pontianak Masuk Dalam PPKM Darurat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel