Tercatat 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi Usai Terbukti Berbuat Curang
Suara Kapuas - Kasus
penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 baru-baru ini
terungkap oleh Bareskrim Polri.
Satuan
Tugas Antikorupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap pelaku
kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS.
Sejauh
ini, total 30 pelaku telah ditangkap polisi.
Demikian
disampaikan Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas
Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta,
Senin (25/4/2022).
Dari
30 tersangka yang ditangkap, 9 di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Bahkan,
2 dari 9 pegawai negeri sipil menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia dan Kepegawaian (BKPSDM) di berbagai daerah.
"Di
sini, 21 warga sipil dan 9 pegawai negeri sipil telah ditangkap di sini,"
kata Gatot seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Kabar Baik, Tahun 2022-2023 Honorer Di angkat Jadi CPNS, Berikut Syaratnya
Penangkapan
tersangka dilakukan di lokasi berbeda.
Pasalnya,
tersangka menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Sulawesi Tengah,
Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Makassar dan Lampung.
Selain
menyebut 30 tersangka, Gatot juga mencatat ratusan PNS didiskualifikasi karena
terlibat kecurangan saat ujian.
Tercatat,
ada total 359 orang.
“Untuk
jumlah calon ASN yang gugur sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan
BKN, maka ada juga 81 orang yang dinyatakan lulus dan belum dinyatakan gugur,”
kata Gatot.
Jadi,
apa modusnya?
Modus cheat CPNS
Melansir
Kompas.com, Selasa (26/4/2022), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN,
Satya Pratama menjelaskan, ada beberapa modus operandi yang dilakukan pelaku.
“Modus
operandi pelaku menggunakan aplikasi remote access saat proses seleksi
menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” kata Satya kepada Kompas.com, Selasa
(26/4/2022) seperti dikutip dari laporannya.
Hal
ini memungkinkan pelaku untuk melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga
menggunakan sejumlah aplikasi terkait.
“Selain
itu, ada modus lain dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy
yang disembunyikan di balik pakaian peserta,” kata Satya.
BKN
mengatakan ke depan, pihaknya akan mengupayakan tindakan pencegahan yang lebih
ketat.
Langkah-langkah yang akan dilakukan
adalah:
-
Memperkuat SOP keamanan PC di lokasi CAT
-
Pemilihan Titik Lokasi CAT dengan kriteria yang lebih ketat.
-
Penyediaan keamanan teknis dan TI yang komprehensif kepada petugas.
-
Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait (BSSN dan
BRIN).
- bantuan
BSSN.
Seperti
diberitakan sebelumnya, penipuan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Gatot
mengatakan, ada 10 titik lokasi kecurangan itu, yakni wilayah hukum Polda:
-
Sulawesi Tengah
-
Sulawesi Barat
-
Sulawesi Selatan
-
Sulawesi Tenggara
- Lampung.
Selain
itu di wilayah:
-
Polsek Makassar
-
Polisi Tanah Toraja
-
Polisi Sidrap
-
Polsek Palopo
-
Kantor Polisi Luwu
- Polisi
Enrekang.
Dalam
penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 43 komputer dan
laptop, 58 handphone, 9 flashdisk, dan 1 DVR.
Berawal dari pengaduan masyarakat
Sementara
itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
Tjahjo Kumolo mengatakan dugaan kecurangan berawal dari pengaduan masyarakat
dan orang tua peserta CPNS, termasuk melalui media sosial dan temuan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
Ada
temuan dan ini, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap
jaringan ini.
"Saya
datang dan membawa surat ke Bareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas
jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim dan
berkoordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia," kata Tjahjo.
Peserta yang curang didiskualifikasi
Deputi
Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Alex Denni menegaskan pihaknya akan menindak tegas 359
peserta seleksi CASN 2021 dan 81 peserta yang lolos seleksi dan terlibat
kecurangan.
Alex
bahkan sudah mengantongi nama-nama peserta yang terbukti melakukan kecurangan
dalam tes CASN 2021.
"Kami
tidak akan berhenti mendiskualifikasi calon peserta yang terlibat," kata
Alex, dikutip Antara, Senin (25/4/2022).
“Kalau
bisa semuanya akan kami blacklist. Kami tidak diperbolehkan mengikuti seleksi
selanjutnya,” imbuhnya.
Menurutnya,
sanksi tegas tersebut perlu diterapkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah
dalam melakukan pembenahan birokrasi dengan meningkatkan etos kerja PNS.
“Karena
kalau sudah mencontek sejak masuk, saat jadi ASN bisa dibayangkan seperti apa
budaya kerjanya nanti,” pungkas Alex.
Sementara
itu, PNS yang terbukti bersalah juga diancam diberhentikan secara tidak hormat
dari jabatannya.
Demikian
disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Satya Pratama.
"Jika
PNS terbukti bersalah, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat,"
katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Untuk
proses penegakan hukum selanjutnya, BKN akan menyerahkan kasus tersebut kepada
aparat penegak hukum.
“Perantara
PNS dan CPNS akan diproses oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Secara
terpisah, Pj Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad
Averrouce yang dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022) juga mengatakan hal
yang sama.
Averrouce
menegaskan, PNS yang terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus kecurangan tes
CASN 2021 akan dikenakan sanksi berupa pencopotan jabatan.
"Pasti
dicopot (jabatannya). Misalnya kalau dia pejabat struktural, (maka) posisinya
dicopot," katanya.
0 Response to "Tercatat 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi Usai Terbukti Berbuat Curang"
Posting Komentar