-->
Tercatat 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi Usai Terbukti Berbuat Curang

Tercatat 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi Usai Terbukti Berbuat Curang

Suara Kapuas - Kasus penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 baru-baru ini terungkap oleh Bareskrim Polri.

Satuan Tugas Antikorupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap pelaku kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS.

Sejauh ini, total 30 pelaku telah ditangkap polisi.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Dari 30 tersangka yang ditangkap, 9 di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan, 2 dari 9 pegawai negeri sipil menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian (BKPSDM) di berbagai daerah.

"Di sini, 21 warga sipil dan 9 pegawai negeri sipil telah ditangkap di sini," kata Gatot seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Kabar Baik, Tahun 2022-2023 Honorer Di angkat Jadi CPNS, Berikut Syaratnya

Penangkapan tersangka dilakukan di lokasi berbeda.

Pasalnya, tersangka menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Makassar dan Lampung.

Selain menyebut 30 tersangka, Gatot juga mencatat ratusan PNS didiskualifikasi karena terlibat kecurangan saat ujian.

Tercatat, ada total 359 orang.

“Untuk jumlah calon ASN yang gugur sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, maka ada juga 81 orang yang dinyatakan lulus dan belum dinyatakan gugur,” kata Gatot.

Jadi, apa modusnya?

Modus cheat CPNS

Melansir Kompas.com, Selasa (26/4/2022), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan, ada beberapa modus operandi yang dilakukan pelaku.

“Modus operandi pelaku menggunakan aplikasi remote access saat proses seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” kata Satya kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022) seperti dikutip dari laporannya.

Hal ini memungkinkan pelaku untuk melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga menggunakan sejumlah aplikasi terkait.

“Selain itu, ada modus lain dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan di balik pakaian peserta,” kata Satya.

BKN mengatakan ke depan, pihaknya akan mengupayakan tindakan pencegahan yang lebih ketat.

Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah:

- Memperkuat SOP keamanan PC di lokasi CAT

- Pemilihan Titik Lokasi CAT dengan kriteria yang lebih ketat.

- Penyediaan keamanan teknis dan TI yang komprehensif kepada petugas.

- Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait (BSSN dan BRIN).

- bantuan BSSN.

Seperti diberitakan sebelumnya, penipuan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Gatot mengatakan, ada 10 titik lokasi kecurangan itu, yakni wilayah hukum Polda:

- Sulawesi Tengah

- Sulawesi Barat

- Sulawesi Selatan

- Sulawesi Tenggara

- Lampung.

Selain itu di wilayah:

- Polsek Makassar

- Polisi Tanah Toraja

- Polisi Sidrap

- Polsek Palopo

- Kantor Polisi Luwu

- Polisi Enrekang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 43 komputer dan laptop, 58 handphone, 9 flashdisk, dan 1 DVR.

Berawal dari pengaduan masyarakat

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan dugaan kecurangan berawal dari pengaduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS, termasuk melalui media sosial dan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ada temuan dan ini, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

"Saya datang dan membawa surat ke Bareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim dan berkoordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia," kata Tjahjo.

Peserta yang curang didiskualifikasi

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menegaskan pihaknya akan menindak tegas 359 peserta seleksi CASN 2021 dan 81 peserta yang lolos seleksi dan terlibat kecurangan.

Alex bahkan sudah mengantongi nama-nama peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam tes CASN 2021.

"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi calon peserta yang terlibat," kata Alex, dikutip Antara, Senin (25/4/2022).

“Kalau bisa semuanya akan kami blacklist. Kami tidak diperbolehkan mengikuti seleksi selanjutnya,” imbuhnya.

Menurutnya, sanksi tegas tersebut perlu diterapkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan birokrasi dengan meningkatkan etos kerja PNS.

“Karena kalau sudah mencontek sejak masuk, saat jadi ASN bisa dibayangkan seperti apa budaya kerjanya nanti,” pungkas Alex.

Sementara itu, PNS yang terbukti bersalah juga diancam diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

"Jika PNS terbukti bersalah, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Untuk proses penegakan hukum selanjutnya, BKN akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Perantara PNS dan CPNS akan diproses oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Secara terpisah, Pj Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce yang dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022) juga mengatakan hal yang sama.

Averrouce menegaskan, PNS yang terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus kecurangan tes CASN 2021 akan dikenakan sanksi berupa pencopotan jabatan.

"Pasti dicopot (jabatannya). Misalnya kalau dia pejabat struktural, (maka) posisinya dicopot," katanya.


0 Response to "Tercatat 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi Usai Terbukti Berbuat Curang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel